Pemeriksaan Gambar Leger Jalan
![]() |
Pemeriksaan Gambar Leger Jalan |
Tujuan pemeriksaan gambar leger jalan adalah untuk memastikan bahwa data dan informasi mengenai kondisi fisik jalan yang tercantum dalam gambar leger (dokumen teknis atau peta yang memuat data jalan) sehingga menghasilkan dokumen leger jalan yang lengkap, akurat, mutakhir, dan mudah diperoleh serta mengikuti perkembangan teknologi, teknis maupun administrasi penyelenggaraan jalan.
Pemeriksaan gambar leger jalan terdiri dari:
1. Pemeriksaan Ringkasan Dokumen Leger
2. Pemeriksaan Kartu Jalan
3. Pemeriksaan Kartu Bangunan Penghubung
4. Pemeriksaan Kartu Dokumentasi Jalan
5. Pemeriksaan Kartu Dokumentasi Patok
6. Pemeriksaan Peta Tematik Pemanfaatan Lahan
Pemeriksaan Ringkasan Dokumen Leger
Pemeriksaan ringkasan dokumen leger terdiri dari
a. Pemeriksaan lembar ringkasan depan
- Identifikasi
- Peta lokasi
- Peta situasi
- Peta perwujudan
- Data Jalan
- Data Ruang Milik Jalan
b. Pemeriksaan lembar ringkasan belakang
Data pada uraian ini merupakan ringkasan (jumlah) dari setiap data numerik pada setiap lembar segmen jalan.
- Legalisasi
Pemeriksaan Kartu Jalan
Pemeriksaan kartu jalan terdiri dari:
1. Pemeriksaan lembar numerik
a. Bagian ldentifikasi (ldentitas Jalan)
Kesesuaian ldentitas Jalan dengan Lembar Ringkasan Data dan Data Sekunder
Kelengkapan dan Kesesuaian dengan Garnbar Situasi & Potongan, Kartu Dokumentasi Segmen Jalan Dan Kartu Peta Orthophoto
b. Bagian Data Teknik 1 (Luasan Rumija & Rumaja)
Data Luasan Rumija dan Rumaja {badan jalan dan bahu jalan) harus terisi dan sesuai dengan luasan hasil pengukuran pada gambar situasi
Luas didasarkan Luasan Area Poligon pada RUMIJA dan RUMAJA (Badan dan Bahu Jalan) bukan dari perhitungan panjang segmen dikalikan lebar RUMIJA dan lebar RUMAJA (Badan dan Bahu Jalan) pada segmen tersebut
Data Perolehan adalah sumber data perolehan Luasan rumija & rumaja (Data Lapangan)
Nilai Perolehan merupakan Perkalian antara Luas Rumija/Rumaja segmen dengan IP/ NJOP/ Zona Harga Tanah pada segmen tersebut
Bukti Perolehan diisi dengan bukti/ dokumen untuk nilai perolehan obyek
c. Bagian Data Teknik 2 (Konstruksi Perkerasan Jalan)
Data terisi disesuaikan dengan Gambar Potongan Melintang dan Perkerasan Tanpa Skala
Data Nilai Kondisi (PCI) dan Nilai Kondisi (IRI) disesuaikan dengan perolehan Data Sekunder Kondisi Jalan
d. Bagian Data Teknik 3 (angunan Pengaman dan Pelengkap)
Jumlah, Posisi, Jenis Material dan Ukuran Pokok disesuaikan dengan Gambar Situasi & Potongan (Alinyemen Horizontal dan Alinyemen Vertikal)
e. Bagian Data Teknik 4(Perlengkapan Jalan)
Jumlah, Posisi, Jenis Material dan Ukuran Pokok disesuaikan dengan Gambar Situasi & Potongan
Permen Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas
Permen Perhubungan Nomor PM 67 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan
Permen Perhubungan Nomor PM 49 Tahun 2014 tentang Alat Pemberi lsyarat Lalu Lintas
PermenPerhubungan Nomor PM 48 Tahun 2023 tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan
f. Bagian Data Teknik 5 (utilitas)
Jumlah, Posisi, Jenis Material dan Ukuran Pokok disesuaikan dengan Gambar Situasi & Potongan
g. Bagian Data Teknik 6 (Bangunan Penghubung)
Jumlah, Posisi, Jenis Material dan Ukuran Pokok disesuaikan dengan Gambar Situasi & Potongan (Alinyemen Horizontal dan Alinyemen Vertikal) dan kartu Bangunan Penghubung
h. Bagian Data Teknik 7 (Penanganan Jalan)
Data terisi disesuaikan dengan perolehan Data Sekunder Penanganan Jalan dan Gambar Situasi & Potongan (Alinyemen Horizontal)
i. Bagian Data Teknik 8 (Geometrik jalan)
Data terisi disesuaikan dengan Gambar Situasi dan Potongan (Alinyemen Horizontal, Alinyemen Vertikal dan Cross Section)
j. Bagian Legalisasiik
Yang Berkewenangan dalam MELEGALISASI pada setiap lembar segmen ruas jalan adalah:
Pengukuran : Tenaga Ahli Geodesi
Penggambaran : Tenaga Ahli Jalan
Pencatatan : Team Leader/ Ketua Tim
Pemeriksaan : Personil dari Penyelenggara Jalan yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran data-data dan gambar leger jalan
Persetujuan : Pejabat dari Penyelenggara Jalan yang berwenang memberikan persetujuan terhadap data-data dan gambar leger jalan
2. Pemeriksaan Lembar Gambar Situasi dan Potongan
Menampilkan semua point pengukuran dalam sebaran point pada gambar CAD (cek kesesuaian sebaran point dengan trase jalan, jarak antar cross section)
Pemeriksaan Kartu Bangunan Penghubung
a. Bagian ldentifikasi
Data terisi disesuaikan dengan Kartu Jalan, data sekunder (as-built drawing)
b. Bagian Umum (Geometrik Jembatan)
Data terisi disesuaikan dengan gambar potongan jembatan yang diperoleh dari penggambaran ulang berdasarkan as-built drawing terverifikasi lapangan dan/atau sketsa lapangan
c. Bagian Data Elevasi Bangunan Bawah dan Perletakan
Data terisi disesuaikan dengan setiap data ukur pada bangunan penghubung
d. Bagian Data Teknik 1 (Tipe Elemen Bangunan Penghubung)
e. Bagian Data Teknik 2 (Material dan Kondisi Elemen Bangunan Penghubung)
Data terisi disesuaikan dengan as-built drawing, sketsa hasil data ukur lapangan dan kondisi visual sesuai denganlapangan
f. Bagian Data Teknik 3 (Data Perletakan)
g. Bagian Data Bangunan Pengaman)
i. Bagian Data Perwujudan
Data terisi disesuaikan perolehan Data Sekunder Perwujudan Jembatan
j. Bagian Data Kondisi Umum
Data terisi disesuaikan dengan Data l<ondisi Jembatan yang dapat diperoleh dengan survey l<ondisi Jembatan (DD2 atau 1<10)
k. Bagian Legalisasi
l. Bagian Penampang Memanjang
Gambar disesuaikan dengan As-Built Drawing dan Sketsa hasil ukur lapangan (dimensi, elevasi muka air banjir, elevasi muka air normal, elevasi dasar sungai, lokasi potongan sesuai penampang melintang)
Informasi arah kota pada ujung pangkal jembatan
Skala gambar Potongan Memanjang disesuaikan dengan skala Potongan Melintang dan Pandangan Atas agar tampak kerapiannya tan pa mengurangi kelengkapan dan keakurasian datanya
m. Bagian Penampang Melintang
Gambar disesuaikan dengan As-Built Drawing dan Sketsa hasil ukur lapangan (dimensi, elevasi muka air banjir, elevasi muka air normal, elevasi dasar sungai, lokasi potongan sesuai penampang melintang)
Informasi arah kota pada ujung pangkal jembatan
Skala gambar Potongan Melintang disesuaikan dengan skala Potongan Memanjang dan Pandangan Atas agar tampak kerapiannya tanpa mengurangi kelengkapan dan keakurasian datanya
n. Bagian Pandangan Atas
o. Bagian Peta Situasi Jembatan
p. Bagian Foto Dokumentasi
Pemeriksaan Kartu Dokumentasi Jalan
a. Pemerikasaan Kartu Dokumentasi Segmen Jalan
b. Pemerikasaan Kartu Peta Orthopoto
Pemeriksaan Kartu Dokumentasi Patok
a. Pemeriksaan Kartu Dokumentasi Patok Leger Jalan
b. Pemeriksaan Kartu Dokumentasi Patok Rumija
Pemeriksaan Peta Tematik Pemanfaatan Lahan
a. Ringkasan Tematik Rumija
b. Peta tematik Rumija per segmen
c. Peta tematik utilitas dan reklame per segmen
d. Numerik peta tematik utilitas dan reklame per segmen
Download Download Pemeriksaan Gambar Leger Jalan
Silahkan unduh Pemeriksaan Gambar Leger Jalan secara GRATIS dengan mengklik tulisan Download dibawah ini
Download |
Kesimpulan
Pemeriksaan gambar leger jalan bermanfaat untuk memastikan data kondisi jalan sesuai dengan keadaan di lapangan. Data yang akurat membantu perencanaan pemeliharaan dan pembangunan jalan secara tepat sasaran. Hasil pemeriksaan juga mendukung penyusunan anggaran dan pengambilan keputusan oleh instansi terkait. Selain itu, pemeriksaan ini penting untuk keperluan dokumentasi, audit, dan pemutakhiran data dalam sistem informasi jalan.
Post a Comment for "Pemeriksaan Gambar Leger Jalan"