Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Daftar Istilah Dalam Hazard Sisi Jalan

Daftar-Istilah-Dalam-Hazard-Sisi-Jalan
Daftar Istilah Dalam Hazard Sisi Jalan

Keselamatan Jalan merupakan isu yang cenderung mengemuka dari tahun ke tahun dan saat ini sudah menjadi permasalahan global dan bukan semata-mata masalah transportasi saja tetapi sudah menjadi permasalahan sosial kemasyarakatan. 

Hal ini dapat dilihat dengan dicanangkannya Decade of Action for Road Safety 2010-2020 oleh PBB. Sangatlah penting untuk menyediakan jalan yang forgiving (memaafkan), untuk meminimalkan tingkat keparahan kecelakaan akibat kesalahan pengemudi.

Harus disadari pula bahwa banyak fasilitas jalan (seperti tiang penerangan jalan, tiang listrik, papan iklan, tempat duduk dan halte bis) dan penghias jalan (taman, patung) yang merupakan potensi hazard sisi jalan. Perancang keselamatan jalan harus memutuskan untuk menghilangkan benda tersebut dari area bebas atau mengubah atau menutupinya dengan pembatas dalam rangka meminimalkan cedera pada saat tabrakan.

Daftar Istilah Dalam Manajemen Hazard Sisi Jalan

Abutmen/Kepala atau Pangkal Jembatan (Abutment) adalah bangunan bawah jembatan yang terletak pada kedua ujung jembatan, berfungsi sebagai pemikul seluruh beban pada ujung bentang dan gaya-gaya lainnya yang didistribusikan pada tanah pondasi.

Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas APILL (Traffic Control Signal) adalah perangkat peralatan teknis yang menggunakan isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas orang dan/atau kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan.

APILL yang Dioperasikan oleh Pejalan Kaki (Pedestrian Operated Signals-Pos) adalah APILL yang memiliki tiga aspek dan ditempatkan di tengah blok antar simpang. APILL ini dilengkapi dengan tombol tekan yang dipasang di tiang utamanya untuk memberi tahu kehadiran pejalan kaki yang menunggu. Selain itu, ada tampilan isyarat penjalan kaki menghadap ke seberang. Tampilan merah, kuning, dan hijau untuk pengemudi/pengendara, sedangkan ikon manusia berdiri berwarna merah atau manusia berjalan berwarna hijau untuk pejalan kaki. 

Penyeberangan PELICAN (Pedestrian Light Controlled Crossing - Pelican Crossing) adalah tipe penyeberangan yang dioperasikan oleh pejalan kaki, yang memiliki fase kuning berkedip yang ditampilkan sesaat sebelum fase hijau bagi pengemudi.

Penyeberangan PUFFIN (Pedestrian User Friendly Intelligent Crossing - PUFFIN Crossing) adalah penyeberangan ini beroperasi mirip APILL pejalan kaki lainnya, namun memiliki detektor untuk menengarai kehadiran pejalan kaki yang bergerak lambat (misal manula) sehingga mampu menambah waktu jalan dan/atau waktu bebas APILL untuk membantu mereka. 

Alinyemen (Alignment) adalah proyeksi garis sumbu jalan.

Alinyemen Horizontal (Horizontal Alignment) adalah proyeksi garis sumbu jalan pada bidang horizontal.

Alinyemen Vertikal (Vertical Alignment) adalah proyeksi garis sumbu jalan pada bidang vertikal yang melalui sumbu jalan.

Area Bebas (Clear Zone) adalah daerah di dekat lajur lalu lintas yang harus dijaga terbebas dari hazard sisi jalan. 

Audit Keselamatan Jalan (Road Safety Audit) adalah suatu pemeriksaan formal jalan atau proyek lalu lintas oleh tim ahli independen yang melaporkan potensi kecelakaan dan kinerja keselamatan suatu ruas jalan (Austroads, 2009). 

Bahu Jalan (Shoulder) adalah bagian daerah manfaat jalan yang berdampingan dengan jalur lalu lintas untuk menampung kendaraan yang berhenti, keperluan darurat, dan untuk pendukung samping bagi lapis pondasi bawah, dan lapis permukaan.

Bundaran (Roundabout) adalah persimpangan tempat kendaraan berjalan searah mengelilingi pulau lalu lintas.

Caping (Crown) adalah bentuk mahkota pada potongan melintang di dua lajur jalan yang memiliki dua arah kemiringan melintang. 

Efek Lapis Tipis Air (Aqua Planing) adalah terjadi ketika ada lapis tipis air yang menyelimuti roda sehingga kendaraan tergelincir tidak terkendali di jalan yang basah.

Garis Pandang (Line of Sight) adalah garis langsung pada pandangan tak terhalang antara pengemudi dan sebuah objek dengan tinggi tertentu di atas jalan.

Hazard Sisi Jalan adalah semua objek tetap yang terdapat di sisi jalan di dalam daerah bebas yang dapat memperbesar tingkat keparahan kecelakaan.

Jalan Terbagi (Divided Road) adalah jalan dua arah yang dipisahkan dengan median, pagar, atau objek fisik lain

Jalur Jalan (Carriageway) adalah bagian jalan yang diperuntukkan untuk lalu lintas kendaraan. 

Daftar-Istilah-Dalam-Hazard-Sisi-Jalan-01
Daftar Istilah Dalam Hazard Sisi Jalan 01

Jarak Berhenti yang Berkeselamatan (Safe Stopping Distance - SSD) adalah jarak yang dibutuhkan oleh pengemudi kendaraan untuk menangkap hazard, bereaksi, dan mengerem untuk berhenti. Untuk keperluan perancangan, kondisi cuaca basah dan pengereman dengan roda terkunci diperhitungkan.

Jarak Mendahului (Overtaking Distance) adalah jarak yang dibutuhkan sebuah kendaraan untuk mendahului kedaraan lain.

Jarak Mengerem (Braking Distance) adalah jarak yang dibutuhkan oleh rem kendaraan untuk menghentikan kendaraan.

Jarak Pandang (Sight Distance) adalah jarak di sepanjang tengah-tengah suatu jalur dari mata pengemudi ke suatu titik dimuka pada garis yang sama yang dapat dilihat oleh pengemudi [RSNI T-14-2004].

Jarak Pandang Berkeselamatan di Persimpangan (Safe Intersection Sight Distance - ISD) adalah jarak pandang yang diperlukan pengendara pada jalan major untuk mengamati kendaraan pada jalan minor sehingga dapat mengurangi kecepatannya, atau berhenti bila diperlukan.

Jarak Pandang Henti (Stopping Sight Distance) adalah jarak pandangan pengemudi ke depan untuk berhenti dengan aman dan waspada dalam keadaan biasa, didefinisikan sebagai jarak pandangan minimum yang diperlukan oleh seorang pengemudi untuk menghentikan kendaraannya dengan aman begitu melihat adanya halangan di depannya. Jarak pandang henti diukur berdasarkan anggapan bahwa tinggi mata pengemudi adalah 108 cm dan tinggi halangan adalah 60 cm diukur dari permukaan jalan [RSNI T-14-2004].

Jarak Pandang Manuver (Maneuver Sight Distance) adalah jarak pandang yang dibutuhkan oleh pengemudi kendaraan yang waspada untuk menyadari objek di atas jalan dan melakukan tindakan menghindar.

Jarak Pandang Masuk (Entering Sight Distance-ESD) adalah jarak pandang yang diperlukan pengendara pada jalan minor untuk memotong/masuk ke jalan major, tanpa mengganggu arus di jalan major.

Jarak Pandang Mendahului (Overtaking Sight Distance) adalah jarak pandang yang dibutuhkan oleh pengemudi untuk memulai dan menyelesaikan dengan selamat manuver mendahului.

Jarak Pandang Pendekat (Approach Sight Distance-ASD) adalah jarak pandang henti pada suatu persimpangan.

Kanalisasi adalah sistem pengendalian lalu lintas dengan menggunakan pulau lalu lintas atau marka jalan.

Kecepatan Operasional (Operating Speed) adalah 85 persentil kecepatan kendaraan pada suatu waktu saat kondisi lalu lintas lancar yang memungkinkan kendaraan untuk bebas memilih kecepatan.

Kecepatan Operasional Truk (Operating Speed of Trucks) adalah kecepatan 85 persentil truk yang diukur pada suatu waktu saat kondisi lalu lintas lancar yang memungkinkan kendaraan untuk bebas memilih kecepatan.

Kecepatan Rencana (Design Speed) adalah kecepatan maksimum kendaraan yang aman yang dapat dipertahankan sepanjang bagian jalan tertentu bila kondisi sedemikian baik sehingga ketentuan desain jalan merupakan faktor yang menentukan.

Kelandaian (Grade) adalah kelandaian memanjang jalan yang dinyatakan dalam persen.

Kemiringan Balik (Adverse Crossfall) adalah kemiringan perkerasan yang terbalik di tikungan horizontal akan menimbulkan gaya sentrifugal pada kendaraan sehingga tidak mampu bertahan di jalur tikungan dan menimbulkan risiko “keluar jalan”.

Kemiringan Galian atau Timbunan (Batter) adalah kemiringan sisi jalan, rasionya 1 unit Vertikal (V) X lebih dari 1 unit Horizontal (H). Kemiringan ini dapat berupa kemiringan galian (memotong lahan berbukit) atau kemiringan timbunan (di jalan yang dibangun di atas lahan sekitarnya). Rasio kemiringan timbunan 4H : 1V atau kurang dianggap layak dilalui, namun dengan kemiringan 6H : 1V lebih baik untuk keselamatan sisi jalan.

Kemiringan Melintang (Crossfall) adalah kemiringan melintang jalan untuk drainase permukaan.

Lajur Belok (Turning Lane) adalah lajur khusus untuk lalu lintas berbelok.

Lajur Lalu Lintas (Traffic Lane) adalah bagian dari jalur tempat lalu lintas bergerak, untuk satu kendaraan.

Lajur Mendahului (Overtaking Lane) adalah lajur khusus yang memungkinkan kendaraan lebih lambat didahului. Lajur ini harus diberi marka garis agar semua lalu lintas diarahkan dahulu ke lajur sebelah kiri karena lajur tengah digunakan untuk mendahului.

Lajur Pendakian (Climbing Lane) adalah lajur khusus yang disediakan pada bagian ruas jalan yang melampaui panjang kritis tanjakan untuk menampung kendaraan berat saat menanjak.

Lajur Penyelamat dengan Bantalan Penahan (Arrester Bed) adalah fasilitas keselamatan yang digunakan untuk melambatkan dan menghentikan kendaraan dengan mengkonversi energi kinetiknya melalui pergeseran agregat dalam gundukan pasir atau tanah keras. Bantalan penahan merupakan perangkat keselamatan yang berguna di sisi jalan menurun yang sering menimbulkan tabrakan truk dengan rem blong.

Lajur Percepatan (Acceleration Lane) adalah lajur khusus yang berfungsi untuk menyesuaikan kecepatan kendaraan pada saat bergabung dengan lajur cepat.

Lajur Tambahan (Auxiliary Lane) adalah lajur yang disediakan khusus untuk belok kiri/kanan, perlambatan/percepatan, dan tanjakan.

Lalu Lintas (Traffic) adalah gerak kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan (prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa jalan dan fasilitas pendukung).

Lengkung Peralihan (Transition Curve) adalah lengkung yang disisipkan diantara bagian jalan yang lurus dan bagian jalan yang melengkung berjari-jari tetap R dimana bentuk lengkung peralihan merupakan clothoide.

Lengkung Vertikal (Vertical Curve) adalah bagian jalan yang melengkung dalam arah vertikal yang menghubungkan dua segmen jalan dengan kelandaian berbeda.

Lokasi Rawan Kecelakaan (Blackspot) adalah suatu lokasi dimana memiliki angka kecelakaan yang tinggi, serta terjadi secara berulang dalam suatu rentang waktu.

Manajemen Hazard Sisi Jalan (Road Side Hazard Management) adalah manajemen sisi jalan yang bertujuan untuk menurunkan tingkat keparahan kecelakaan.

Median Jalan (Median) adalah bagian dari jalan yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan dengan bentuk memanjang sejajar jalan, terletak di sumbu/tengah jalan, dimaksudkan untuk memisahkan arus lalu lintas yang berlawanan.

Panjang Lengkung Peralihan (Transition Length for Alignment) adalah panjang jalan yang dibutuhkan untuk mencapai perubahan dari bagian lurus ke bagian lingkaran dari tikungan.

Panjang Pencapaian Superelevasi (Transition Length for Superelevation) adalah panjang jalan yang dibutuhkan untuk mencapai kemiringan melintang dari kemiringan normal sampai dengan kemiringan penuh superelevasi.

Pejalan Kaki (Pedestrians) adalah pemakai jalan yang berjalan kaki, termasuk mereka yang menarik gerobak, bekerja di jalan, berjalan di sepanjang, atau menyeberangi jalan.

Persimpangan (Intersection) adalah pertemuan jalan dari berbagai arah, yang dapat merupakan simpang sebidang yaitu simpang 3, simpang 4 atau lebih dan/atau berupa simpang tak sebidang.

Persimpangan dengan Kanalisasi (Channelised Intersection) adalah persimpangan yang menggunakan sistem kanalisasi. 

Persimpangan Normal adalah persimpangan di sebuah jalur jalan yang menunjukkan perincian dimensi, lokasi furnitur, dan fitur bangunan jalan yang normal.

Persimpangan Tak Sebidang (Interchange) adalah separasi gradasi dua atau lebih jalan yang mempunyai setidaknya satu jalur jalan yang menghubungkan. Artinya, paling tidak satu jalur jalan mengambil lalu lintas dari salah satu jalan ke yang lain. Banyak tipe persimpangan tak sebidang.

Potongan Melintang (Cross Section) adalah elemen transversal di elemen memanjang jalan.

Potongan Memanjang (Longitudinal Section) adalah potongan memanjang, biasanya dengan skala vertikal yang lebih besar dibandingkan skala horizontal, yang menunjukkan perubahan desain di sepanjang sebuah garis memanjang sebuah jalan, atau garis lain yang ditentukan.

Potongan Normal Melintang Jalan (Normal Cross Section) adalah potongan melintang jalan yang tidak dipengaruhi oleh superelevasi ataupun pelebaran jalan di tikungan.

Pulau Lalu Lintas (Traffic Island) adalah bagian dari persimpangan yang ditinggikan dengan kereb, yang dibangun sebagai pengarah arus lalu lintas serta merupakan tempat lapak tunggu untuk pejalan kaki pada saat menunggu kesempatan menyeberang.

Rambu Lalu Lintas (Traffic Sign) adalah bagian dari perlengkapan jalan berupa lambang, huruf, angka, kalimat dasar atau perpaduannya, diantaranya berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.

Segitiga Pandang (Sight Triangle) adalah area antara dua jalur jalan yang bersimpangan dimana kendaraan dari kedua jalur dapat terlihat oleh setiap pengemudi.

Segmen Jalan Rawan Kecelakaan (Black Length) adalah segmen jalan(biasanya beberapa kilometer) yang memiliki catatan sering terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban.

Simpang Tak Sebidang (Grade Separation) adalah pemisahan pergerakan lalu lintas yang berkonflik dengan penggunaan lintas atas atau lintas bawah.

Tambahan Pemotongan Bukit (Bench) adalah tambahan potongan bukit di sebuah sisi sempit jalan yang dibangun dalam kemiringan galian atau kemiringan alami untuk meningkatkan jarak pandang horizontal di tikungan. Tambahan ini juga dapat mengontrol erosi dengan lebih baik, menjadi drainase, dan perlindungan dari tanah longsor.

Tikungan Balik (Reverse Curve) adalah sebuah potongan alinyemen jalan yang terdiri dari dua tikungan yang membelok ke arah berlawanan dan mempunyai titik tangen bersama atau dihubungkan oleh tangen pendek.

Tikungan Bertolak Belakang (Broken Back Curve) adalah dua tikungan horizontal di arah yang sama, yang dipisahkan oleh potongan jalan lurus. Tikungan bertolak belakang merupakan tipe khas tikungan mejemuk dan umumnya dianggap lebih berisiko keselamatan daripada yang lain.

Tikungan Horizontal (Horizontal Curve) adalah tikungan dalam tampak bidang sebuah jalur jalan.

Tikungan Majemuk (Compound Curve) adalah tikungan yang terdiri dari dua atau lebih tikungan beradius berbeda di arah yang sama dan berbagi titik tangen yang sama.

Tikungan Substandar (Sub-Standard Curve) adalah tikungan dengan radius horizontal di bawah radius minimal yang diperlukan untuk kecepatan operasional lalu lintas.

Titik Putar (Hinge Point) adalah titik di potongan melintang sebuah jalan yang perkerasan di sekitarnya dirotasi untuk membentuk superelevasi.

Kesimpulan

Dalam melakukan rekayasa keselamatan jalan pada tahap perencanaan jalan, konstruksi jalan dan operasional jalan sering didengar istilah istilah yang berkaitan dengan teknis. Setelah mengetahui arti dari istilah teknis dalam keselamatan jalan, akan lebih memudahkan dalam berkomunikasi menyampaikan informasi yang tepat.

Post a Comment for "Daftar Istilah Dalam Hazard Sisi Jalan"