Prosedur Pemeriksaan Jembatan
Prosedur Pemeriksaan Jembatan |
Prosedur pemeriksaan jembatan adalah metode untuk memastikan bahwa kondisi jembatan memenuhi semua ketentuan pelayanan, dipantau secara sistematis untuk memastikan kondisi yang mengakibatkan kerusakan atau keruntuhan struktural dapat diidentifikasi sesegera mungkin agar intervensi atau tindakan perbaikan yang tepat dapat dilakukan.
Prosedur Pemeriksaan Jembatan
a. perbaikan tahapan Pemeriksaan Inventarisasi, Pemeriksaan Detail, Pemeriksaan Rutin, dan Pemeriksaan Khusus
b. perbaikan dan penyusu-nan ulang kode inventarisasi bangunan atas jembatan
c. kode elemen jembatan; iv) kode kerusakan jembatan
d. perbaikan penetapan kriteria kerusakan yang dibutuhkan dalam Pemeriksaan Detail
Tujuan Pemeriksaan Jembatan
Tujuan dari pemeriksaan jembatan adalah untuk memastikan bahwa kondisi jembatan memenuhi semua ketentuan pelayanan, dipantau secara sistematis untuk memastikan kondisi yang mengakibatkan keru-sakan atau keruntuhan struktural dapat diidentifikasi sesegera mungkin agar intervensi atau tindakan perbaikan yang tepat dapat dilakukan.
b. Melakukan penilaian kapasitas beban
c. Memberikan umpan balik untuk proses perancangan struktur jembatan
d. Memantau keefektifan penanganan jembatan
e. Mengevaluasi permasalahan pelayanan jembatan dengan berbagai penyebab.
a. Jembatan dengan bentang paling sedikit 100 m dan/atau panjang total paling sedikit 3.000 m
b. Jembatan pelengkung dengan bentang paling sedikit 60 m, jembatan gantung, dan jembatan beruji kabel untuk lalu lintas kendaraan
d. Jembatan dan/atau terowongan jalan yang memiliki kompleksitas struktur tinggi atau memiliki nilai strategis tinggi atau didesain menggunakan teknologi baru
Sasaran Pemeriksaan Jembatan
Pemeriksaan jembatan mempunyai beberapa sasaran spesifik yaitu:
a. Memeriksa keamanan jembatan pada saat terdapat lalu lintas
b. Mencegah perlunya penutupan jembatan
c. Mencatat kondisi jembatan pada saat pemeriksaan
d. Menyediakan data bagi personil perencanaan teknis, konstruksi dan pemeliharaan
e. Memeriksa pengaruh dari beban kendaraan dan jumlah kendaraan
f. Memantau kinerja jangka panjang jembatan
g. Memberikan informasi mengenai peringkat pembebanan jembatan
h. Melaporkan tindakan darurat yang diperlukan
Pengolahan Data
Data diolah dengan menggunakan aplikasi SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang memungkinkan untuk dilakukan:
a. Pemasukan data pemeriksaan dan data lainnya yang dibutuhkan untuk penyiapan laporan kondisi jembatan
b. Pengolahan data dengan melakukan validasi data dan analisis berbagai informasi yang dibutuhkan dalam perencanaan pena- nganan jembatan seperti penyaringan/screening dan pemeringka-tan jembatan serta menyiapkan program penanganan jembatan
c. Penyimpanan data dan informasi dalam jejaring
d. Sistem temu balik/ retrieval of information yang memungkinan pengguna untuk untuk menemukan kembali dengan mudah informasi-informasi yang relevan berdasarkan data historis yang tersimpan di dalam jejaring
e. Pemanfaatan data secara terbuka, transparan dan terkendali untuk mendukung penyiapan pemrograman penanganan jembatan. Analisa kasus per kasus untuk menentukan strategi penanganan guna menentukan penanganan yang optimum untuk setiap jembatan
f. Dengan prosedur pengelolaan data dan informasi mengiku-ti ketentuan yang dijelaskan pada Bab III Manajemen Data, Lampiran 2 Manajemen SPBE pada Permen PUPR No. 27 tahun 2020
Sistem Referensi Pemeriksaan Jembatan
1. Penomoran Jembatan
2. Jembatan tambahan/jembatan yang belum tercatat sebelumnya
Jembatan tambahan yang belum tercatat diberi nomor tambahan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Nomor tambahan ini merupakan perbandingan jarak antara jembatan tambahan dan sebelumnya dengan jarak jembatan sebelum dan sesudahnya yang telah tercatat;
b. Nomor tambahan memiliki nilai nomor bulat antara 1 sampai 9 untuk jembatan yang berurutan. Jembatan-jembatan di atas sungai satu, sungai dua, jalan kereta api dan jalan besar telah tercatat dalam data base.
c. Jembatan sungai tambahan berada di antara Sungai dua dan kereta api belum tercatat dalam data base, sehingga jembatan sungai tambahan diberi nomor tam-bahan 4. Karena jarak antara sungai tambahan dengan sungai dua adalah empat per sepuluh dari jarak antara sungai dua dan jembatan jalan kereta api.
3. Jembatan Ganda
Bila suatu jalan digandakan, sehingga badan jalan menjadi ganda, maka dibangun jembatan yang terpisah pada setiap badan jalan di atas sungai atau jalur kereta api.
4. Lokasi jembatan (terkait konsep asal tujuan)
Pada setiap awal pemeriksaan dimulai dari km (kilometer) kecil, yaitu jarak terdekat lokasi jembatan dari kota asal. Jembatan diperiksa secara berurutan sepanjang ruas jalan tersebut untuk menghindari pencatatan ganda. Angka odometer pada km (kilometer) kecil dari kota asal dicatat untuk menentukan lokasi jembatan.
5. Penomoran Komponen dan Elemen Utama Jembatan
Untuk mencatat kondisi komponen dan elemen utama suatu jembatan atau mencatat lokasi setiap elemen utama atau elemen yang rusak/cacat, mutlak diperlukan suatu sistem penomoran pada komponen dan elemen utama atau elemen jembatan
6. Lokasi Komponen dan Elemen Utama
7. Tipikal alur pemeriksaan
Secara skematis urutan pemeriksaan harus diawali dari sebelah kiri kepala jembatan dengan posisi kilometer terkecil, Namun demikian urutan pemeriksaan tersebut hanya berlaku khusus di jembatan non-kompleks/khusus.
Selain itu pada gambar tersebut tidak menutup kemungkinan kalau seandainya harus dilakukan pemeriksaan di tengah sungai yang diperkirakan kerusakan daerah sungai dan gerusan di bangunan jembatan berpotensi mengganggu integritas struktur jembatan.
b. Tampak samping jembatan (ketinggian sisi jembatan) minimal 45o dari titik pusat jalan termasuk apabila ada juga tampak samping yang memperlihatkan bentuk pelebaran jembatan
d. Papan nama atau prasasti
f. Jenis kendaraan ringan dan berat yang lewat di atas jembatan dan kepadatan lalu-lintas yang terjadi di atas jembatan
h. Tampak atas lantai jembatan dari as jalan
Prosedur Pemeriksaan Jembatan 01 |
Pemeriksaan Inventarisasi
Pemeriksaan Inventarisasi adalah pengumpulan data dasar administrasi, geometri, material dan data tambahan lainnya di setiap jembatan, termasuk lokasi jembatan panjang bentang dan jenis konstruksi untuk setiap bentang dan sifat karakteristik sungai dan data pelebaran jembatan.
Pemeriksaan Inventarisasi dilakukan pada saat awal Sistem Manaje-men Jembatan untuk mendaftarkan setiap jembatan ke dalam database Sistem Manajemen Jembatan.
Pemeriksaan inventarisasi dilaksanakan juga pada jembatan yang tertinggal pada waktu database pertama kali dibuat atau belum tercatat dalam database jembatan. Kegiatan pemeriksaan inventarisasi dilaku-kan bersamaan dengan pemeriksaan detail pada jembatan dan gorong-gorong, tetapi pada perlintasan (kereta api, sungai/basah, fery) hanya dilakukan pemeriksaan inventarisasi.
Download Penjelasan Umum Prosedur Pemeriksaan Jembatan
Untuk mengunduh file, silahkan tekan tulisan download yang berada dibawah ini secara Gratis alias cuma-cuma
Download |
Kesimpulan
Prosedur pemeriksaan jembatan memuat penjelasan prosedur umum pemeriksaan jembatan,elemen-elemen jembatandan kerusakan bahan dan elemen jembatan.
Post a Comment for "Prosedur Pemeriksaan Jembatan"