SPESIFIKASI UMUM 2018 UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN (REVISI 2)
SPESIFIKASI UMUM 2018 REV. 2 | |
---|---|
Kode | : - |
Bahasa | : Indonesia |
Halaman | : 1036 Halaman |
Format | |
Sumber | : Kementerian PUPR |
Sifat | : GRATIS |
Download |
CUPLIKAN ISI EBOOK
UMUM
Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan yang berkuaitas dan mempertimbangkan perkembangan teknologi konstruksi dibidang jalan dan jembatan serta terbitnya norma, standar, prosedur, dan kriteria yang berkaitan dengan bidang jalan dan jembatan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Spesifikasi Umum 2018 untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan.
Spesifikasi Umum ini memuat ketentuan teknis pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 21/PRT/M/2019 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Marga Nomor 20/BM/2017 tentang Manual Desain Perkerasan.
MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Umum 2018 rev 2 untuk pekerjaan jalan dan jembatan digunakan sebagai acuan teknis bagi penyelenggara jalan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, penerimaan, penpekerjaan konstruksi jalangukuran, dan pembayaran hasil pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan.
RUANG LINGKUP
Lingkup Spesifikasi Umum 2018 rev 2 mencakup pekerjaan yang meliputi :
1. Pembangunan Jalan
2. Pembangunan jembatan baru
3. Peningkatan kapasitas jalan yang meliputi pelebaran jalan menambah lajur, dan duplikasi jembatan
4. Preservasi jalan yang meliputi pelebaran jalan menuju standar, rehabilitasi, rekonstruksi atau peningkatan struktur jalan, perbaikan geometrik jalan, pemeliharaan geometrik jalan, pemeliharaan preventif jalan, dan pemeliharaan rutin jalan
5. Preservasi jembatan yang meliputi pelebaran jembatan, penggantian jembatan, rehabilitasi jembatan, pemeliharaan berkala jembatan, pemeliharaan rutin jembatan
6. Pekerjaan diluar perkerasan (off pavement) yang meliputi penanganan drainase, trotoar, dan fasilitas keselamatan jalan, penanganan tebing atau longsoran, dan penanganan bahu jalan.
CAKUPAN
Spesifikasi Umum ini tercakup dalam 10 divisi sebagai berikut :
1. Umum
2. Draianse
3. Perkerasan Tanah dan Geosintetik
4. Perkerasan Preventif
5. Perkerasan Berbutir dan Perkerasan Semen
6. Perkerasan Aspal
7. Struktur
8. Rehabilitasi Jembatan
9. Pekerjaan Harian dan Pekerjaan Lain-lain
10. Pekerjaan Pemeliharaan
KETETNTUAN UMUM
Spesifikasi Umum 2018 untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan (revisi 2) digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Diperuntukkan untuk pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan yang tidak termasuk jalan bebas jembatan dan jalan tol
2. Digunakan sebagai dasar penyusunan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) bidang jalan dan jembatan
3. Memuat ketentuan mengenai :
a. Pengaturan persyaratan mutu bahan
b. Petunjuk pelaksanaan terinci termasuk ketentuan-ketentuan peralatan, percobaan dan pelaksanaan
c. Pengendalian mutu pekerjaan untuk mencapai mutu yang diisyaratkan
d. Tata cara pengukuran dan pembayaran
4. Mengatur tentang manajemen keselamatan lalulintas , pengaman lingkungan hidup dan penanganan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Post a Comment for "SPESIFIKASI UMUM 2018 UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DAN JEMBATAN (REVISI 2)"