SMKK PENJAMINAN DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI
PENJAMINAN DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI | |
---|---|
Bahasa | : Indonesia |
Halaman | : 65 Halaman |
Format | |
Sumber | : Webinar Bimbingan Teknis SMKK |
Sifat | : GRATIS |
Download |
CUPLIKAN ISI EBOOK
SMKK PENJAMINAN DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI
1. Kebijakan Mutu Pekerjaan Konstruksi
2. Manajemen Mutu Pekerjaan Konstruksi
3. Tanggung Jawab dan Wewenang Para Pihak
4. Kegiatan Penjaminan dan Pengendalian Mutu
5. Pelaporan
6. Rencana Mutu dan Program Mutu
POIN-POIN PENGATURAN
Penjaminan Mutu & Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi
a. Tanggung Jawab dan Wewenang Para Pihak
Kelengkapan fungsi pada struktur organisasi proyek pada pengguna + penyedia jasa konstruksi, serta hubungan koordinasi dan komunikasinya
b. Kegiatan Penjaminan dan Pengendalian Mutu
Poin-poin yang diperlukan dalam penjaminan & pengendalian mutu pada setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi
Tools:
Dokumen dan Standar Prosedur
c. Pelaporan
Ketentuan terkait pelaporan yang harus disusun oleh masing-masing pihak, yaitu PPK, Pengawas Pekerjaan dan Penyedia
d. Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)
Tata cara penyusunan & format RMPK yang akan disusun oleh penyedia jasa pekerjaan konstruksi
e. Program Mutu
Tata cara penyusunan & format Program Mutu yang akan disusun oleh penyedia jasa konsultasi konstruksi
PARA PIHAK YANG TERLIBAT
Kementerian PUPR
1. Pimpinan Tinggi Madya Unit Organisasi Teknis (DJSDA, DJBM, DJCK, DJPP)
2. Pimpinan Tinggi Pratama Unit Organisasi Teknis (DJSDA, DJBM, DJCK, DJPP)
3. Direktorat Jenderal Bina Konstruksi
4. Atasan Langsung Kepala Satuan Kerja
5. Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ)
Penyelenggara Proyek
1. Kepala Satuan Kerja
2. Pejabat Pembuat Komitmen 3 Direksi Lapangan
3. Direksi Lapangan
4. Direksi Teknis
5. PPHP
6. Konsultan Pengkajian &/ Perencanaan
7. Konsultan Perancangan
8. Konsultan Pengawasan &/Manajemen Pek. Konstruksi
9. Penyedia Jasa Pelaksana Konstruksi / Kontraktor
PELAPORAN DALAM PEKERJAAN KONSTRUKSI
Penyesuaian tata cara pelaporan harus dibahas pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (PCM) dan disampaikan secara tertulis kepada Pejabat Pembuat Komitmen PPK.
1. LAPORAN PELAKSANAAN (Kontraktor)
Laporan dari Kontraktor ke PPK (pengendali) Isinya mencakup Laporan Penerapan SMKK
a. Laporan Harian
b. Laporan Mingguan
c. Laporan Bulanan
2. LAPORAN PENGAWASAN (Konsultan Pengawas / Direksi Teknis)
Laporan dari Pengawas Pekerjaan (Direksi/ Konsultan) ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
a. Laporan Pengawasan terhadap Hasil Pekerjaan Konstruksi
b. Laporan Pelaksanaan Pengawasan
3. LAPORAN PENGENDALIAN (Direksi Lapangan/ Konsultan MK)
Laporan dari Pejabat Pembuat Komitmen/ PPK (penanggung jawab) ke PA/KPA
Laporan Kasatker/PPK kepada atasan langsung paling sedikit dilakukan selama 2 (dua) kali selama masa kontrak pekerjaan konstruksi
RENCANA MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI (RMPK) dan PROGRAM MUTU
Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) disusun oleh Kontraktor diserahkan dan dipresentasikan pada saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (PCM), kemudian dibahas dan disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Program mutu disusun oleh Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi setelah menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), di bahas pada Rapat Pendahuluan (Kick of Meeting) dan disetujui oleh PPK
KOMPONEN RENCANA MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI (RMPK)
RMPK diserahkan dan dipresentasikan pada saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (PCM), kemudian dibahas dan disetujui oleh PPK.
1. Struktur Organisasi Penyedia Jasa
2. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
3. Gambar Desain dan Spesifikasi Teknis
4. Tahapan Pekerjaan
5. Rencana Kerja Pelaksanaan (Work Method statement)
6. Rencana Pemeriksaan dan Pengujian (ITP)
7. Pengendalian Sub-penyedia Jasa dan Pemasok
KOMPONEN PROGRAM MUTU
1. Informasi Pekerjaan
berisi tentang penjelasan mengenai paket kegiatan
2. Organisasi Kerja
berisi tentang hubungan kerja antara penyedia jasa dan pengguna jasa, dan
alur instruksi dan koordinasi.
3. Metode Pelaksanaan
berisi tentang tahapan pelaksanaan, proses, output yang dihasilkan dan cek/
kotrol yang digunakan
4. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan
berisi tentang Jadwal peralatan dan penugasan personel pada persiapan,
pelaksanaan dan pelaporan
5. Pengendalian Pekerjaan
berisi tentang Kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan perencaan kegiatan
dengan metode kerja, jadwal penugasan tenaga ahli, dan acuan/persyaratan
yang digunakan
6. Laporan Pekerjaan
berisi tentang Laporan pendahuluan, bulanan, triwulan, akhir, sesuai kontrak
Penjaminan Dan Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi SMKK |
Post a Comment for "SMKK PENJAMINAN DAN PENGENDALIAN MUTU PEKERJAAN KONSTRUKSI"