PERENCANAAN JALUR PEJALAN KAKI
PERENCANAAN JALUR PEJALAN KAKI
PENGERTIAN
Fasilitas Pejalan
Kaki
adalah seluruh bangunan pelengkap yang disediakan untuk pejalan kaki guna
memberikan pelayanan demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan, serta
keselamatan bagi pejalan kaki.
Jalur Pejalan Kaki adalah
lintasan yang diperuntukkan untuk berjalan kaki, dapat berupa Trotoar,
Penyeberangan Sebidang (penyeberangan zebra atau penyeberangan pelikan), dan
Penyeberangan Tak Sebidang.
Trotoar adalah
Jalur Pejalan Kaki yang terletak pada Daerah Milik Jalan yang diberi lapisan
permukaaan dengan elevasi yang lebih tinggi dari permukaan perkerasan jalan,
dan pada umumnya sejajar dengan jalur lalu lintas kendaraan.
Penyeberangan Zebra adalah
fsilitas penyeberanganan bagi pejalan kaki sebidang yang dilengkapi marka untuk
memberi ketegasan/batas dalam melakukan lintasan.
Penyeberangan
Pelikan
adalah fasilitas untuk penyeberangi pejalan kaki sebidang yang dilengkapi
dengan marka dan lampu pengatur lau lintas.
Arus Pejalan Kaki adalah
jumlah pejalan kaki yang melewati suatu penapang tertentu, yang biasanya
dinyatakan dengan jumlah pejalan kaki per satuan waktu (pejalan/menit).
Lapak Tunggu adalah
fasilitas untuk berhenti sementara pejalan kaki dalam melakukan penyeberangan,
Penyeberangan dapat berhenti sementara sambil menunggu kesempatan melakukan
penyeberangan berikutnya. Fasilitas tersebut diletakan pada median jalan.
Jalur Pejalan Kaki
dan perlengkapannya harus direncanakan sesuai ketentuan. Ketentuan secara umum
adalah sebagai berikut :
1)
2)
3)
4)
5)
6)
7)
|
Pada
hakekatnya pejalan kaki untuk mencapai tujuannya ingin menggunakan lintasan
sedekat mungkin, dengan nyaman, lancar dan aman dari gangguan.
Adanya
kontinuitas Jalur Pejalan Kaki, yang menghubungkan antara tempat asal ke
tempat tujuan, dan begitu juga sebaliknya.
Jalur
Pejalan Kaki harus dilengkapi dengan fisilitas-fasilitasnya seperti:
rambu-rambu, penerangan, marka, dan perlengkapan jalan lainnya, sehinga
pejalan kaki lebih mendapat kepastian dalam berjalan, terutama bagi pejalan kaki
penyandang cacat.
Fasilitas
Pejalan Kaki tidak dikaitkan dengan fungsi jalan.
Jalur
Pejalan Kaki harus diperkeras dan dibuat sedemikian rupa sehingga apabila
hujan permukaannya tidak licin, tidak terjadi genangan air, serta disarankan
untuk dilengkapi dengan peneduh.
Untuk menjaga
kesalamatan
dan keleluasaan pejalan kaki, sebaiknya dipisahkan secara fisik dari jalur
lalu lintas kendaraan.
Pertemuan antara
jenis Jalur Pejalan Kaki yang menjadi satu kesatuan harus dibuat sedemikian rupa
sehingga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pejalan kaki.
|
FASILITAS PEJALAN KAKI
1)
|
Jalur
Pejalan Kaki terdiri atas:
|
|||
a
|
Trotoar
|
|||
b
|
Penyeberangan
Sebidang
|
|||
-
|
Penyeberangan
Zebra
|
|||
-
|
Penyeberangan
Pelikan.
|
|||
c
|
Penyeberangan
Tak Sebidang
|
|||
-
|
Jembatan
Penyeberangan
|
|||
-
|
Terowongan.
|
|||
2)
|
Lapak
tunggu
|
|||
3)
|
Lampu
penerangan
|
|||
4)
|
Rambu
|
|||
5)
|
Pagar
pembatas
|
|||
6)
|
Marka
jalan.
|
|||
7)
|
Pelindung/Peneduh
|
|||
KRITERIA DESAIN JALUR PEJALAN KAKI
1)
2)
3)
4)
|
Lebar efektif
minimum ruang pejalan kaki berdasarkan kebutuhan orang adaah 60 cm ditambah
15 cm untuk bergoyang tanpa membawa barang, sehingga kebutuhan total minima
untuk 2 orang pejalan kaki bergmidengul atau 2 orang pejaan kaki berpapasan
tanpa terjadi berpapasan menjadi 150 cm.
Dalam
keadaan ideal untuk mendapatkan lebar minimum Jalur Pejalan Kaki (W) dipakai
rumus sebagai berikut :
Keterangan :
P
= volume pejalan kaki (orang/menit/meter)
W
= lebar Jalur Pejalan Kaki.
Lebar Jalur
Pejalan Kaki harus ditambah, bila pada jalur tersebut terdapat perlengkapan
jalan (road furniture) seperti patok rambu lalu lintas, kotak surat, pohon
peneduh atau fasilitas umum lainnya.
Penambahan
lebar Jalur Pejalan Kaki apabila dilengkapi fasilitas dapat dilihat seperti
pada Tabel tersebut di bawah ini.
|
No
|
Jenis
Fasilitas
|
Lebar Tambahan
(cm)
|
1
2
3
4
5
6
7
8
|
Kursi
roda
Tiang
lampu penerang
Tiang
lampu lalu lintas
Rambu
lau lintas
Kotak
surat
Keranjang
sampah
Tanaman
peneduh
Pot
bunga
|
100 – 120
75 - 100
100 -120
75 - 100
100 - 120
100
60 - 120
150
|
5)
6)
7)
|
Jalur Pejalan
Kaki harus diperkeras dan apabila mempunyai perbedaan tinggi dengan
sekitarnya harus diberi pembatas yang dapat berupa kerb atau batas
penghalang.
Perkerasan
dapat dibuat dari blok beton, perkerasan aspal atau plesteran.
Permukaan harus
rata dan mempunyai kemiringan melintang 2-3 % supaya tidak terjadi genangan
air. Kemiringan memanjang disesuaikan dengan kemiringan memanjang jalan,
yaitu maksimum 5 %.
|
PV
|
P
|
V
|
Rekomendasi
|
> 10”
> 2 x 108
> 108
> 108
> 2 x 108
> 2 x 108
|
50 – 1100
50 - 1100
50 - 1100
> 1100
50 - 1100
> 1100
|
300 – 500
400 - 750
> 500
> 300
> 750
> 400
|
Zebra
Zebra
dengan lapak tunggu
Pelikan
Pelikan
Zebra
dengan lapak tunggu
Zebra
dengan lapak tunggu
|
Keterangan
:
P =
V =
|
Arus lalu lintas
penyeberangan pejalan kaki sepanjang 100 meter, dinyatakan
dengan orang/jam;
Arus lalu lintas
kendaraan dua arah per jam, dinyatakan kendaraan/jam
|
Catatan
:
|
Arus penyeberangan jalan dan arus lalu
lintas adalah rata-rata arus lalu lintas pada jam-jam sibuk.
|
PENGUMPULAN DATA
Pengumpulan
data harus dilakukan terhadap hal-hal sebagai berikut :
1
2
3
4
5
|
Volume
lalu lintas kendaraan (kendaraan/jam).
Kecepatan
lalu lintas kendaraan (km/jam).
Volume
lalu lintas pejalan kaki dalam satu lintasan (orang/jam).
Volume
lalu lintas penyeberangan 2 arah sepanjang 100 meter (orang/jam).
Data geometrik
jalan seperti, lebar lintasan lalu lintas kendaraan, lebar hahu, lebar
median, dan kemiringan, bahwa data tersebut diilustrasikan dalam bentuk
denah.
|
Post a Comment for "PERENCANAAN JALUR PEJALAN KAKI"